Prosedur Pengambilan BPKB

Berikut langkah-langkah pengambilan BPKB di
PT MAF

Pengambilan Oleh Konsumen Sendiri

Persyaratan kelengkapan dokumen untuk pengambilan BPKB Oleh Konsumen Sendiri :

1. Asli Kartu Identitas Debitur (KTP/Resi KTP) yang masih berlaku

2. Asli kuitansi terakhir pembayaran pelunasan

Pengambilan Yang Dikuasakan

Persyaratan kelengkapan dokumen untuk pengambilan BPKB Dikuasakan (Bukan Dilakukan Oleh Konsumen Sendiri):

1. KTP Asli Debitur

2. KTP Asli Penerima Kuasa

3. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,-

4. Asli Bukti Pembayaran Pelunasan

Pengambilan BPKB Untuk Badan Hukum/Usaha

Persyaratan kelengkapan dokumen untuk pengambilan BPKB Badan Hukum / Badan Usaha Oleh Pengurus BadanHukum / Badan Usaha :

Pengurus (Direksi atau Komisaris)

1. KTP asli salah satu pengurus yang ikut dalam mendandatangani Perjanjian Pembiayaan (KTP/SIM)

2. Copy Akte Perubahan Pengurus