Prosedur Pengambilan BPKB
Berikut langkah-langkah pengambilan BPKB di
PT MAF
Pengambilan Oleh Konsumen Sendiri
Persyaratan kelengkapan dokumen untuk pengambilan BPKB Oleh Konsumen Sendiri :
1. Asli Kartu Identitas Debitur (KTP/Resi KTP) yang masih berlaku
2. Asli kuitansi terakhir pembayaran pelunasan
Pengambilan Yang Dikuasakan
Persyaratan kelengkapan dokumen untuk pengambilan BPKB Dikuasakan (Bukan Dilakukan Oleh Konsumen Sendiri):
1. KTP Asli Debitur
2. KTP Asli Penerima Kuasa
3. Surat Kuasa bermaterai Rp. 6.000,-
4. Asli Bukti Pembayaran Pelunasan
Pengambilan BPKB Untuk Badan Hukum/Usaha
Persyaratan kelengkapan dokumen untuk pengambilan BPKB Badan Hukum / Badan Usaha Oleh Pengurus BadanHukum / Badan Usaha :
Pengurus (Direksi atau Komisaris)
1. KTP asli salah satu pengurus yang ikut dalam mendandatangani Perjanjian Pembiayaan (KTP/SIM)
2. Copy Akte Perubahan Pengurus